Perdagangan Orang atau yang lebih kerennya disebut trafficking entu merupakan kejahatan kemanusiaan, ada juga kejahatan kemanusiaan lainnya yang ga kalah mengerikan. Namanya ESKA, bukan Surat Keputusan lho guys....tapi Eksploitasi Seks Komersial Anak. Dari namanya aja udah jelas kalo’ ini bener-bener kejahatan kemanusiaan yang paraah banget.
Di Indonesia sendiri korban trafficking seringkali digunakan untuk tujuan eksploitasi seksual, misalnya dalam bentuk pelacuran dan paedophilia. Meski gitu, trafiking dalam hal ini ga terbatas hanya pada bentuk eksploitasi seksual atau prostitusi, tapi mencakup juga berbagai bentuk kerja paksa atau kerja mirip perbudakan gitu deh – termasuk kerja dengan jeratan hutang, perkawinan kontrak atau pengantin pesanan, perkawinan usia dini, dan kerja-kerja yang memberikan gaji rendah, seperti di perkebunan, jermal, pekerja rumahtangga, pekerja restoran, tenaga penghibur, pengemis jalanan, dll. Sementara itu terdapat tiga bentuk eksploitasi seksual komersial terhadap anak, yaitu protitusi anak, pornografi anak, dan perdagangan anak untuk tujuan seksual.
Masih tingginya angka kemiskinan, pengangguran dan angka putus sekolah, rendahnya tingkat pendidikan truz tingginya kesenjangan ekonomi antar negara, bikin masyarakat Indonesia – khususnya perempuan anak, kian rentan terhadap trafficking dan ESKA. Hal ini kebukti dari meningkatnya jumlah korban trafficking.
Sebagai gambaran nih guys, pada tahun 2001 Konsorsiun Pembela Buruh Migran (KOPBUMI) mencatat, 74.616 orang telah menjadi korban trafiking. Sementara pada tahun 2006, UNICEF melansir adanya 100.000 perempuan dan anak Indonesia yang diperdagangkan, mayoritas sebagai pekerja seks. KBRI Malaysia selama tahun 2001 – 2004 menangani 8.876 kasus perdagangan perempuan. Selain kasus trafiking, data yang dikeluarkan UNICEF pada tahun 2006 juga mengindikasikan tingginya eksploitasi seksual komersial anak, di mana 30 persen pekerja seks di Indonesia adalah anak-anak (usia 10 – 18 tahun). dan 3 juta anak memiliki pekerjaan berbahaya.
Prostitusi anak, diperkirakan bakal terus meningkat selagi krisis ekonomi masih berjalan dan belum ada prasyarat yang menunjukkan adanya penurunan permintaan. Demikian juga perdagangan anak untuk tujuan seksual dan pornografi anak akan semakin meluas, mengingat kian terbukanya arus informasi global, dan meluasnya penggunaan teknologi internet (nah lho….yang suka liat dan cari-cari gambar gituan, bisa jadi tergolong orang yang menyebabkan semakin meningkatnya angka eksploitasi seks terhadap perempuan dan anak. Dosanya jadi dobel dunk?!).
Identifikasi terhadap latar belakang korban trafficking di beberapa daerah menunjukkan kalo’ korban trafficking kebanyakan adalah anak dan perempuan berusia muda, berasal dari keluarga miskin, berpendidikan rendah, merupakan korban perceraian atau kekerasan dalam rumahtangga, dan berasal dari daerah yang miskin informasi.
Ironis banget ya nasib mayoritas perempuan dan anak di negeri ini, guys.....pastinya pada penasaran pengen tau apa aja yang udah dikerjain pemerintah untuk menyelamatkan nasib para perempuan dan anak di negeri ini? Pantau terus blog sederhana ini, sering-sering berkunjung ya guys....;)